a. bahwa berhubung dengan berkembangnya Perusahaan Negara Merpati Nusantara dengan terbentuknya kantor-kantor cabang di daerah-daerah dan bertambahnya alat-alat terbang, maka perlu memperkuat Pimpinan Perusahaan Negara tersebut; b. bahwa oleh karena hal tersebut di atas, maka perlu diadakan perubahan pada pasal REFR DOCNM="62pp019" TGPTNM="ps8(1)">8 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1962;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.