bahwa dianggap perlu terhadap Peraturan mengurus Dana Alat-alat Pembayaran Luar Negeri diadakan perubahan-perubahan teknis yang berhubungan dengan penyusunan Statuut Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.