mengubah PP 39/1970
a. bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta untuk mengoptimalkan peran badan usaha milik negara sebagai agen pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional dan pencapaian swasembada pangan melalui pengembangan ekosistem komoditas pertanian denga.n tetap menjalankan kegiatan usaha sebelumnya, perlu mengubah maksud dan tqiuan serta kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Yodya Karya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Feraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun l97O tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Fersero); Mcngingat: I Pasal 5 ayat (21 Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; SK No 2372'16 A 2. Undang-Undang. . .
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.