bahwa sebelum peraturan-peraturan gaji yang sekarang berlaku diperbaharui seluruhnya, gaji dan upah pegawai Republik Indonesia Serikat yang bukan bangsa Belanda, perlu ditetapkan secara demikian, hingga memenuhi syarat keadilan sosial, sambil memperhatikan kekuatan keuangan Negara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.