bahwa berhubung dengan berlakunya "Undang-Undang Kecelakaan 2947" (Berita Negara 1947 No.58) perlu ditetapkan Peraturan-peraturan untuk menjalankan Undang-Undang tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.