bahwa untuk dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dalam hasil industeri dan selanjutnya untuk kepentingan perindustrian di Negara Republik Indonesia seumumnya, perlu diadakan sebuah badan Pemerintah Sentral, yang khusus mengurus perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.