bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasar lr ayaL (2d) undang-undang Nomor 36 Tahun 2oo8 tentang perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor T Tahun l9g3 tentang Pqiak Penghasilan, perlu menetapkan peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh wajib pajak orang pribadi Dalam Negeri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.