1. Bahwa para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia masih banyak yang belum mempunyai lapangan pekerjaan. 2. Bahwa harus segera ada peraturan tentang penerimaan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia didalam sesuatu lapangan pekerjaan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.