bahwa dalam rangka penciptaan iklim usaha yang dapat lebih mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan merangsang minat penanaman modal asing, dipandang perlu menetapkan persyaratan pemilikan saham pada perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.