1. bahwa gerakan Operasi Militer dalam rangka Pembebasan Irian Barat dari penjajahan Kolonial Belanda adalah merupakan tugas mulia dalam mempertegak kekuasaan serta kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia atas seluruh wilayahnya dari Sabang sampai Merauke; 2. bahwa mengingat faktor-faktor tersebut diatas Pemerintah menganggap perlu untuk memberikan suatu tanda penghargaan kepada para petugas yang turut serta dalam pelaksanaan tugas tersebut diatas; 3. bahwa pemberian penghargaan itu akan pula merupakan suatu dorongan yang besar artinya dalam rangka pemiliharaan/mempertinggi moril Angkatan Perang dan sebagai cermin bagi anggota-anggota Angkatan Perang Republik Indonesia untuk lebih-lebih memelihara dan memupuk sifat-sifat perajurit sejati yang taat dan patuh pada "sumpah perajurit".
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.