bahwa dianggap perlu untuk meningkatkan penghasilan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dalam batas-batas kemampuan keuangan Negara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.