a. bahwa letak geografis dan keadaan perhubungan yang sulit dari Ibukota Kecamatan Muara ke wilayah Kampung-kampung Holbung, Hutabagasan dan Rapusan, mengakibatkan pembinaan ketiga Kampung tersebut dirasakan sangat lambat dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya; b. bahwa penduduk ketiga Kampung Holbung, Hutabagasan dan Rapusan secara psychologis maupun historis lebih terikat dengan penduduk Kecamatan Palipi, menyebabkan penduduk ketiga Kampung tersebut lebih banyak berorientasi ke wilayah Kecamatan Palipi oleh karenanya dipandang perlu untuk mengadakan perubahan dan penetapan batas wilayah Kecamatan Muara dan Kecamatan Palipi di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.