bahwa berhubung dengan kesulitan dalam soal ruangan dan perumahan di Jakarta perlu ditunjuk tempat yang lain untuk sidang-sidang Konstituante serta perumahan para anggotanya dan pegawai/pekerja Sekretariatnya; Membaca : surat Panitia Negara untuk Persiapan-persiapan Sidang Konstituante (yang dibentuk dengan Keputusan Presiden tanggal 20 April 1956 No. 95A tahun 1956) tanggal 9 Mei 1956 No. 2856 DPR-RI 56;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.