bahwa berhubung dengan penghapusan pemerintahan keresidenan di Jawa dan Madura perlu ditetapkan penguasa pengganti "Assistent Resident" dalam Pasal 7 ayat (3) "Jachtverordening Java en Madura 1940" (Staatsblad 1940 Nr 247), yang berkuasa memberikan akte-akte pemburuan dan Surat izin termaksud dalam Pasal 4, ayat (5) "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.