PP 15/1993Peraturan Pemerintah·ditetapkan 8 Maret 1993
PERUBAHAN PP 7-1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH, TERAKHIR DENGAN PP 51-1992
Latar belakang · Menimbang
bahwa dalam rangka usaha meningkatkan dayaguna dan hasilguna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengubah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.