a. bahwa sejak terbentuknya Perwakilan Kecamatan Pampangan di Tulung Selapan, Perwakilan Kecamatan Inderalaya di Pemulutan dan Perwakilan Kecamatan Pedamaran di Mesuji masing-masing di Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, Perwakilan Kecamatan Sungai Lilin di Bayung Lincir dan Perwaklan Kecamatan Banyuasin I di Talang Kelapa di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, Perwakilan Kecamatan Muara Beliti di Jayaloka dan Perwakilan Kecamatan Muara Beliti di Tugumulyo di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas, ternyata telah menunjukkan hasil-hasil yang positip antara lain dengan bertambah lancarnya penyelenggaman tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut serta bertambahnya pusat-pusat pengembangan ekonomi lokal; b. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dan untuk kelancaran tugastugas penyelenggaraan dan pembangunan masing-masing di Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, dan di Kabupatan Daerah Tingkat II Musi Banyuasin serta di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, dipandang perlu untuk membentuk 7 (tujuli) Kecamatan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.