bahwa bagi perkembangan lebih lanjut daripada usaha pendidikan dan pengajaran dalam ilmu sosial dan politik, perlu mengatur susunan tingkat pengajaran pada Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada dalam Peraturan Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.