a. bahwa baik penyusunan maupun penyelenggaraan Rencana Pembangunan jangka panjang dan kebijaksanaan Pemerintah dalam lapangan ekonomi-keuangan jangka pendek sangat erat hubungannya satu sama lain; b. bahwa oleh karena itu perlu adanya koordinasi yang seerat-eratnya antara kebijaksanaan jangka pendek dan jangka panjang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.