a. bahwa perlu mengadakan suatu tanda kehormatan untuk menghargai jasa-karya para anggota Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia; b. bahwa sesuai dengan hal tersebut sudah selayaknya Tanda Kehormatan itu disebut: "Satya Lantjana Yuda Tama Korps Komando";
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.