a. bahwa dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979 Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Tekstil, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Selulosa, dan Balai Besar Pengembangan Industri Logam dan Mesin, ditetapkan setingkat Pusat dalam lingkungan Departemen Perindustrian ; b. bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu mengangkat pegawai Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Tekstil, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Selulosa dan Balai Besar Pengembangan Industri Logam dan Mesin menjadi Pegawai Negeri Sipil;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.