a. bahwa perlu diadakan suatu kantor yang mengurus segala sesuatu yang mengenai kedudukan dan gaji pegawai Negeri dan mengawasi, supaya peraturan-peraturan itu dijalankan dengan tepat; b. bahwa pimpinan kantor itu langsung dibawah dan bertanggung jawab Perdan Menteri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.