a. bahwa untuk kepentingan penyelenggaraan pelbagai usaha Pemerintah yang lebih memuaskan, dianggap perlu untuk mengusahakan, agar dalam jabatan-jabatan Pemerintah ditempatkan sejumlah pegawai yang berpendidikan sekolah tinggi dan yang berpendidikan kejuruan tingkat baccalaureat sekolah tinggi, akademi dan menengah atas, menurut kebutuhan sebenarnya dari usaha-usaha Pemerintah tersebut; b. bahwa oleh karena itu sebagai langkah pertama untuk memperbesar, kemungkinan mempertahankan serta menambah jumlah pegawai Negeri yang memiliki kejuruan seperti dimaksud, dianggap perlu untuk memberikan tunjangan kejuruan kepada mereka itu apabila dipenuhi syarat-syarat tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.