bahwa, selama Republik Indonesia berhubung dengan pembangunan Negara masih membutuhkan tenaga-tenaga pekerja bangsa Asing yang mempunyai kecakapan tertentu dan pengalaman, perlu mengadakan peraturan-peraturan luar biasa untuk mendapatkan tenaga-tenaga tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.