a. bahwa untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada didalam wilayah Republik Indonesia, maka perlu ditentukan perusahaan mana yang dikenakan nasionaliasasi; b. bahwa perusahaan-perusahaan Pharmasi adalah merupakan cabang produksi yang penting bagi masyarakat dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, oleh karena mana dipandang perlu perusahaan- perusahaan Pharmasi itu dikenakan nasionalisasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.