bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (Z) Undanz-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentanz Pajak Penzhasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undanz-undanz Nomor 17 Tahun 2000, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentanz Pajak Pcnghasilan atas Bunza Deposito dan Tabungan scrta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia; Mengingat 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebazaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-undanz Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nornor 49, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 3262), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 16 Tahun 2000 (Le111baran Nezara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3984); 3. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentanz Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3263), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denzan Undang -undanz Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127, 'fambahan Lembaran Negara Nomor 3985); 4. Undang -undang Nomor 7 Tahun 1992 tehtang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan ... .. www.jdih.kemenkeu.go.id Menetapkan r f-' f-Ɗ E: S I D LƉ N I\ [ iJ UUU f-<. IN DON[ '-)I,\ - 2 - Tambahan Lembaran· Negara Nomor 34 72) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara NoĞnor 3790); 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3844);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.