Lexon — Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2024
PM 29/2024Peraturan Menteri Perhubungan
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.