a. bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan, perlu mengoptimalkan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan Oleh Kantor Otoritas Bandar Udara di wilayah kerjanya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.