bahwa dalam rangl<a memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pcngetahuan dan teknologi dan proses intcgrasi ilmu eBcrrra Islam dengan ilmu lain scrta mcwujudkan sumber daya manusia yang berkr.ralitas, perlu menetapkan Perahrran Presiden tentang Universitas Islarn Negeri Palopo; 1. Pasal 4 ayat (l) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; 2, Undang-Undang Nomor L2 Tatrun 2Ol2 t€ntang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambatran kmbaran Negara Republik Indoncsia Nomor 53361; 3. Ferahrran Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Fendidikan Tinggi lGagamaan (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor l2O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6362);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.