1. bahwa perkembangan keadaan di Sulawesi pada umumnya dan keadaan keamanan dan perhubungan pada khususnya memerlukan perubahan dalam bentuk Propinsi Sulawesi sekarang; 2. bahwa perubahan termaksud dipandang perlu guna menyempurnakan persiapan-persiapan kearah pembentukan daerah-daerah tingkat I;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.