Menimbang Menimbang Menimbang : a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Indonesia agar dapat lebih mendorong daya saing dan daya tarik investasi secara menyeluruh sehingga dapat mempercepat pengembangan perekonomian Nasional secara umum dan perekonomian daerah pada khususnya, dipandang perlu membentuk Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Indonesia; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.