mengubah PERPRES 76/2023
a. bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran L€bih (SAL) sesuai kesimpulan rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwalcilan Rakyat, Pemerintah, dan Gubernur Bank lndonesia dalam rangka pembatrasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan Anggaran pendapatan {1n Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, perlu dilalflrkan perubahan rincian Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20i24 sebagaimana telatr diahrr dalam Feraturan Presiden Nomor z6 Tahun 2o2g tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tatrun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalcsud dalam huruf a, perlu menetapkan piraturan Presiden tentang Perubahan atas peraturan presiden Nomor 76 Tahun 2O2g tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran ZOZ+;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Gaya resmi Indonesia, lengkap dengan Lembaran Negara kalau nomornya tercatat (21.512 dari 32.029 peraturan). Yang tidak tercatat dihilangkan — bukan ditebak.