Perlu mengadakan perubahan dan penambahan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 1960 sedemikian rupa sehingga Peraturan Presiden itu meliputi juga para Perintis kemerdekaan yang melakukan perjuangan dengan memakai senjata;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.