bahwa untuk mengembangkan kelembagaan dan memperluas rumpun ilmu Agama Islam dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan ilmu Agama Islam, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar menjadi Institut Agama Islam Negeri Batusangkar;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.