a. bahwa dalam rangka peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia serta pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu mendirikan perguruan tinggi negeri melalui penegerian Universitas Timor yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Cendana Wangi; b. bahwa Yayasan Pendidikan Cendana Wangi telah mengalihkan penyelenggaraan dan aset Universitas Timor kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; c. bahwa … - 2 - c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pendirian Universitas Timor;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.