PERPRES 11/2017Peraturan Presiden·ditetapkan 30 Januari 2017
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.