perlu mengadakan peraturan baru tentang pemberian ganjaran (premi) kepada mereka yang telah memberikan jasanya dalam pengusutan beberapa tindak pidana, agar supaya pemberian ganjaran (premi) itu lebih sesuai dengan keadaan pada dewasa ini;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.