PERATURAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 6 TAHUN 2024 TENT ANG PENCABUTAN PERATURAN MENTER! PERHUBUNGAN NO MOR PM 38 TAHUN 2012 TENTANG REN CANA IND UK PELABUHAN TANJUNG PRIOK MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Pasal 2 Peraturan Menteri im mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal 1 (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 633), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Ketentuan mengenai Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan dalam bentuk pedoman teknis sesuai dengan tata naskah dinas Kementerian Perhubungan. -2- BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 199 ASEP N. MULYANA ttd. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 April 2024 BUDI KARYA SUMADI ttd. MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2024 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. -3-
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.