bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di Universitas Negeri Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Senat di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.