a. bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan sudah tidak sesuai dengan kebijakan pengelolaan pendapatan dari layanan keolahragaan, sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.