bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor S-1049/MK.02/2017 tanggal 29 Desember 2017 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya Uang Saku Delegasi Dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.