a. bahwa dalam rangka menjamin mutu hasil industri dan mencapai daya guna produksi, melindungi konsumen atas mutu produk serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Plastik - Tangki Air Silinder Vertikal - Polietilena (PE) secara wajib;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.