a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional yang menjamin mutu hasil industri, melindungi konsumen atas mutu produk serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung pipa berulir dari besi cor melebel hitam secara wajib;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.