a. bahwa program konversi minyak tanah ke liquified petroleum gas (LPG) merupakan program nasional yang harus dilaksanakan dan dijamin keberlangsungannya;
b. bahwa untuk mencegah serta menghindari kecelakaan yang disebabkan gagal fungsi selang karet dan regulator tekanan rendah tabung baja LPG 3 kg, Pemerintah perlu memfasilitasi masyarakat penerima bantuan pada program konversi minyak tanah ke LPG untuk memperoleh selang karet dan regulator tekanan rendah tabung baja LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau dan berkualitas SNI;
c. bahwa supaya ada jaminan kualitas sesuai dengan SNI, Pemerintah perlu menetapkan harga resmi www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.331 2 selang karet dan regulator tekanan rendah tabung baja LPG 3 kg;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.