bahwa dalam rangka penyaluran bantuan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.