a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu hasil industri Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG, melindungi konsumen dalam penggunaan Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Regulator Tekanan Tinggi Untuk Tabung Baja LPG secara wajib pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Regulator Tekanan Tinggi Untuk Tabung Baja LPG Secara Wajib Pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung LPG;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.