a. bahwa dalam rangka menjamin mutu dan mencapai daya guna produksi, melindungi konsumen terhadap mutu produk, dan menciptakan persaingan usaha yang adil (fair), perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran, Pelat Dan Gulungan Canai Panas (Bj.P) secara wajib;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.