bahwa untuk memberdayakan arsip sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kode Pengelompokan Arsip di Lingkungan Kementerian Pertahanan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.