bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.