bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tanda Tera, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tanda Sah Tahun 2020;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.