bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.